
Perkuat Tranformasi Digital dan Sinergi, PMI Kabupaten Demak Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2026
DEMAK – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Demak menyelenggarakan Musyawarah PerPerkuat kuat Kerja (Musker) tahun 2026 pada hari ini, Jumat (6/2), bertempat di Pendopo Satya Bhakti Praja. Forum strategis ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian tahun 2025 serta menyusun program kerja yang ...
Solidaritas Luar Biasa, Bulan Dana PMI Demak 2025 Tembus Rp 794 Juta
DEMAK – Penutupan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Demak Tahun 2025 resmi dilaksanakan di Gedung Bina Praja pada Jumat (2/1/2025). Acara ini menandai kesuksesan penggalangan dana kemanusiaan yang berhasil menghimpun ratusan juta rupiah berkat sinergi seluruh lapisan masyarakat ...
Eh, Tahu Gak Sih...
Transfusi Darah adalah solusi terakhir dalam pengobatan. Sehingga menjadi URGENT ketika dibutuhkan. Namun permintaan darah tidak dapat di prediksi, begitu pula untuk donor darah tidak dapat dipaksakan. Darah di luar tubuh harus di simpan pada suhu dengan perlakuan tertentu dan dapat bertahan beberapa hari sesuai jenis komponen darahnya. Karenanya untuk menjaga ketersediaan stok darah diperlukan perhatian lebih dari kita untuk bisa mendonorkan darah saat libur panjang atau ketika stok darah menipis. Semoga niat baik kita dalam hal kemanusiaan membawa manfaat untuk semua..
Waktu Istimewa Untuk Donor Darah
Selama Libur Panjang (lebih dari 3 hari), Selama Bulan Ramadhan (Pelayanan Donor Darah 24 Jam), Saat stok darah sudah mulai menipis, dan Pastikan sudah waktunya donor kembali yaa..
Apakah Darah Saya Dijual ???
Tentu tidak... Biaya yang dibebankan kepada pasien adalah Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) untuk pembelian Kantong Darah, Bahan habis pakai, ATK, Kelompok Jasa dan lain-lain. sumber : Surat BPPD 2023 dari PMI provinsi Jawa Tengah Sehingga setiap darah yang diterima pasien sudah melewati tahapan pemeriksaan Golongan darah A B O dan AB serta Rhesus, Pemeriksaan HIV, Sifilis, Hepatitis B, dan C.
Prosedure Permintaan Darah
Untuk Rumah Sakit yang sudah menjalin kerjasama dengan PMI maka dalam pendistribusian darah di lakukan oleh Kurir Rumah Sakit. Untuk Rumah Sakit yang belum menjalin kerjasama, dari keluarga pasien harus membawa sample darah dan surat permintaan dari RS. Jika pengolahan darah sudah selesai keluarga pasien diminta untuk segera membawa darah ke Bank Darah RS.
Siapa saja calon Donor Darah?
Saya, Kamu, Kalian semua dengan Syarat:
- laki-laki/Wanita Berusia 18 - 60 Tahun
- Sehat Jasmani dan Rohani menurut pemeriksaan Dokter
- Berat Badan minimal 45 kg
- Kadar Hemoglobin minimal 12,5 g/dl
- Tekanan darah sistolik 100 - 180 mm Hg dan Diastolik 50 - 100 mm Hg
- Tidak Menderita penyakit beresiko tinggi seperti HIV/AIDS, Hepatitis, Sifilis, kangker, Diabetes atau penyakit kulit kronis
- Bagi wanita yang sedang haid, Hamil atau menyusui tidak diperkenankan mendonorkan darahnya
